Secara keseluruhan, hasil riset Praxis menegaskan bahwa Indonesia berada di titik krusial transisi menuju mobilitas listrik. Antusiasme dan kepuasan pengguna yang tinggi menjadi fondasi yang kokoh.
Kini, tugas bersama bagi seluruh pemangku kepentingan adalah menjawab aspirasi pengguna dengan aksi nyata, membangun ekosistem yang andal, terjangkau, dan mudah diakses, demi mewujudkan masa depan transportasi yang lebih bersih dan efisien.
Sementara itu, hingga kini PLN telah menyediakan lebih dari 4.000 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019, termasuk SPKLU tiang yang dikembangkan secara mandiri.
Untuk mengatasi keterbatasan lahan, PLN bermitra dengan berbagai pihak melalui skema bagi hasil (revenue sharing), sementara di wilayah pelosok dengan penetrasi kendaraan listrik rendah, SPKLU tersedia di seluruh kantor PLN, baik tipe standard charging maupun fast charging. (Tons/Foto: Tono)