Menko Airlangga: Pabrik BYD di Subang Capai 90%, Siap Beroperasi Kuartal I 2026

Photo Author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 23:55 WIB

OTO.VIRALNEWS.ID - Pembangunan pabrik raksasa kendaraan listrik asal Tiongkok, BYD, di Subang, Indonesia, telah mencapai tahap akhir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa progres pembangunan pabrik tersebut kini telah mencapai 90 persen.

Pernyataan ini disampaikan Airlangga dalam acara Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin, yang disiarkan melalui kanal YouTube Kadin Indonesia.

Airlangga menyebut investasi BYD mencapai Rp 11,2 triliun dengan target kapasitas produksi hingga 150.000 unit per tahun.

"Pemerintah menyalurkan insentif untuk sektor otomotif Rp 7 triliun dalam 2 tahun dan oleh karena itu beberapa pabrik sudah dikomit untuk dibangun, BYD sudah 90 persen (pabriknya) investasinya Rp 11,2 triliun, produksinya 150 ribu per tahun," ujar Menko Airlangga.

Komitmen Operasi dan Dukungan Insentif

Senada dengan optimisme pemerintah, PT BYD Motor Indonesia memastikan bahwa pabrik mereka akan mulai beroperasi pada kuartal pertama tahun 2026.

"Ini mulai start proses tahap terakhir, harusnya lancar. Itu semua dimulai di kuartal I 2026," jelas Luther, Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia.

BYD merupakan salah satu penerima manfaat dari insentif yang diberikan oleh pemerintah untuk sektor otomotif. Insentif tersebut mencakup pembebasan bea masuk dan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) nol persen untuk unit impor.

Kewajiban Pembangunan Pabrik

Namun, insentif ini disertai dengan kewajiban tegas untuk membangun fasilitas produksi di dalam negeri.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Investasi No. 6 Tahun 2023 jo No. 1 Tahun 2024, yang mewajibkan produsen mobil listrik penerima insentif EV CBU (Completely Built Up) untuk:

  • Menyertakan surat komitmen produksi dalam negeri.

  • Memulai produksi mobil listrik di dalam negeri paling lambat 1 Januari 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X