electric-vehicle

Insentif Mobil Listrik CBU Resmi Berakhir pada 2025

Jumat, 12 September 2025 | 13:41 WIB
Mobil Listrik Hyundai IONIQ 5

OTO.VIRALNEWS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan insentif untuk mobil listrik completely built up (CBU) tidak akan diperpanjang. Artinya, subsidi untuk mobil listrik impor utuh yang saat ini masih dinikmati enam produsen akan berakhir pada 31 Desember 2025.

“Insya Allah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU. Izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025), dikutip dari Antara.

Insentif mobil listrik CBU ini mulai berlaku sejak Februari 2024. Hingga kini, terdapat enam perusahaan yang memanfaatkannya, yakni PT National Assemblers (membawa merek Citroen, AION, dan Maxus), PT BYD Auto Indonesia, PT Geely Motor Indonesia, PT VinFast Automobile Indonesia, PT Era Industri Otomotif (Xpeng), serta PT Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).

Enam perusahaan tersebut tercatat memiliki rencana investasi sebesar Rp15,52 triliun dengan target kapasitas produksi hingga 305 ribu unit di Indonesia. “Terdapat enam perusahaan yang mengikuti program insentif CBU dengan total rencana penambahan investasi Rp15 triliun serta rencana penambahan kapasitas produksi 305 ribu unit,” jelas Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono.

Adapun populasi kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat seiring program percepatan ekosistem kendaraan ramah lingkungan. Per Agustus 2025, jumlah kendaraan listrik mencapai 274.802 unit.

Pada 2024, populasi kendaraan listrik berada di angka 207 ribu unit, naik 78 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya 116 ribu unit.

Tags

Terkini