-
STNK asli
-
KTP asli pemilik kendaraan
-
BPKB asli atau fotokopi jika diperlukan
Denda akan otomatis dihapus saat pembayaran PKB.
Perpanjangan Lima Tahunan:
-
Semua dokumen di atas
-
Kendaraan harus dibawa untuk cek fisik
Pada proses ini, nomor polisi dan lembar STNK akan diganti baru.