Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah menyerukan target penurunan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas hingga 50 persen secara global. Menanggapi hal ini, Korlantas Polri menekankan pentingnya proteksi terhadap kelompok usia produktif sebagai pilar utama Generasi Emas 2045.
“Jika kita gagal melindungi kelompok usia produktif dari risiko kecelakaan, maka Indonesia akan kehilangan daya saing dan kekuatan demografinya menuju 2045. Kecelakaan lalu lintas tidak hanya membawa kerugian materiil yang besar, tetapi juga luka batin, kehilangan, dan dampak sosial yang tidak tergantikan,” tegas Kombes Pol Arief Bahtiar, S.I.K., M.M. Kasubdit Standar Cegah dan Tindak, Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri. (Tons/Foto: ist)