Salah satunya adalah usulan agar pemerintah menerbitkan peraturan khusus mengenai izin impor permanen kendaraan balap yang selama ini belum memiliki landasan hukum memadai.
"Hal ini penting untuk mendukung kompetisi nasional dan internasional, serta menarik minat investor dan penyelenggara balap dunia untuk hadir di Indonesia," pungkas Bamsoet. (bud)