OTO.VIRALNEWS.ID, Suzuka - Pembalap Formula 1, Carlos Sainz, dijatuhi denda sebesar 20.000 euro (sekitar Rp365,5 juta) karena tidak berada di posisi yang telah ditentukan untuk menyanyikan lagu kebangsaan sebelum dimulainya Grand Prix Jepang di Sirkuit Suzuka.
Federasi Automobil Internasional (FIA) menilai Sainz melanggar Pasal 19.4 b peraturan balap, yang mengharuskan seluruh pembalap berada di lokasi upacara pada pukul 13:44 waktu setempat.
Dalam keterangan resminya, steward menyatakan bahwa meskipun Sainz mengalami gangguan pencernaan dan telah diperiksa oleh dokter dari Med-Ex, Dr.
Messina, yang kemudian memberikannya pengobatan, hal tersebut hanya dianggap sebagai faktor yang meringankan.
Hukuman denda yang seharusnya mencapai 60.000 euro pun dikurangi menjadi 20.000 euro, dengan setengahnya ditangguhkan selama 12 bulan.
"Pembalap tiba di posisi lagu kebangsaan setelah lagu kebangsaan dimulai," demikian bunyi pernyataan resmi steward.
"Dalam briefing pembalap hari Jumat, seluruh pembalap sudah diingatkan untuk hadir tepat waktu dan menunjukkan rasa hormat terhadap lagu kebangsaan tuan rumah."
Sainz yang memulai balapan dari posisi ke-15—setelah penalti karena menghalangi Lewis Hamilton di sesi kualifikasi—akhirnya menyelesaikan balapan di posisi ke-14.
Sebagai perbandingan, insiden serupa terjadi di ajang MotoGP akhir pekan lalu saat Marc Marquez terlihat berbincang dengan mekanik Ducati-nya saat lagu kebangsaan Amerika Serikat diputar di GP Amerika.
Namun, tak ada sanksi yang diberikan karena tidak ada peraturan serupa dalam regulasi MotoGP. (lil)