Komisi Drift IMI Pusat Diperkenalkan, Rengga Mahendra Ketua Dibantu 8 Anggota, Rilis Kalender Event 2026

Photo Author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 23:58 WIB
Rengga Mahendra (tengah) memperkenalkan 7 anggota Komisi Drift IMI Pusat di Jakarta, Rabu (17/12/2025) malam
Rengga Mahendra (tengah) memperkenalkan 7 anggota Komisi Drift IMI Pusat di Jakarta, Rabu (17/12/2025) malam

 

OTO.VIRALNEWS.ID - Komisi Drift IMI Pusat diumumkan pada Drift Evolution 2026 Policy and Vision Gathering di Jakarta, Rabu (17/12/2025) malam.

Di acara yang antara lain dihadiri Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto, Waketum Mobility Oke D Djunjunan, Deputi Olahraga Mobil Lola Moenek, Wabendum Felix Effendi serta komunitas Drift tersebut berlangsung meriah.

Moreno Soeprapto, mendukung drift lebih maju lagi

Drifter senior Rengga Mahendra dipercaya sebagai Ketua Komisi Drift, dengan 8 anggota yakni Dika CH, Danny Ferdito, Valentino Ratulangi, Jajang Rusman, Miko Mahaputra, Lucky Reza, Adwitya Amandio, serta Irwin.

"Dengan personil Komisi Drift yang dipimpin bro Rengga Mahendra ini, saya mendukung drifting bisa lebih maju lagi," ujar Moreno Soeprapto dalam sambutannya.

Oke Junjunan Waketum Mobility IMI Pusat

Selain itu, Oke Junjunan selaku Waketum Mobility juga memberikan speech, di mana mantan Ketua Pengprov IMI Jawa Barat ini menjelaskan tentang Canet.

Selain memperkenalkan Ketua dan Komisi Drift yang baru, juga disampaikan beberapa hal seperti perubahan nama kategori kejuaraan, perubahan peraturan teknis kendaraan dan ukuran ban, lisensi untuk Juri/Jugde, jadwal event Kejurnas, non kejurnas dan kejuaraan international.

Foto bersama pengurus IMI dan komunitas drift Indonesia

Yang jelas, event drift tahun 2026 semakin banyak, karena Rengga Mahendra juga menginisiasi event drift bertajuk Speed Fest sebanyak 4 round (Kejurnas dan Non-Kejurnas), Passion Drift juga dengan 4 round, SEAD Indonesia by IDS serta D1GP Indonesia by IDS. 

Cakeppps. (budsan) 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rama Pratama

Tags

Rekomendasi

Terkini

X