autonews

Tips Menghindari Kecelakaan di Tol dengan Kecepatan Aman

Rabu, 3 September 2025 | 21:50 WIB
Ilustrasi jalan tol

OTO.VIRALNEWS.ID - Mengemudi di jalan tol memerlukan konsentrasi tinggi dan pengaturan kecepatan yang tepat. Kecepatan aman tidak hanya melindungi pengemudi dan penumpang, tetapi juga pengendara lain di jalan.

Menurut data dari Korlantas Polri, batas kecepatan di tol Indonesia umumnya 60–100 km/jam untuk kendaraan ringan, sedangkan kendaraan berat seperti truk memiliki batas lebih rendah.

Melebihi batas ini meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat kondisi cuaca buruk atau jalan licin.

Selain mematuhi batas kecepatan, pengemudi sebaiknya menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Aturan minimal jarak aman adalah sekitar 2 detik dari kendaraan sebelumnya, yang membantu mengantisipasi pengereman mendadak.

Faktor lain yang memengaruhi kecepatan aman adalah kondisi mobil dan pengemudi. Pastikan rem, ban, dan suspensi dalam kondisi baik, serta hindari mengemudi saat lelah atau mengantuk. Penggunaan fitur cruise control pada mobil modern juga dapat membantu menjaga kecepatan stabil dan mengurangi risiko overspeed.

Dengan mematuhi kecepatan aman, menjaga jarak, dan tetap fokus, perjalanan di tol bisa lebih nyaman, efisien, dan bebas dari risiko kecelakaan. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama di setiap perjalanan.

Tags

Terkini

Jetour T2 Disambut Positif, SPK Tembus 700 Unit

Jumat, 19 Desember 2025 | 04:21 WIB