Menko Airlangga Pastikan Tak Ada Insentif Otomotif 2026, Menperin Agus Sebut Insentif Justru “Keharusan”

Photo Author
- Jumat, 28 November 2025 | 23:27 WIB
Mobil Listrik Hyundai IONIQ 5
Mobil Listrik Hyundai IONIQ 5

OTO.VIRALNEWS.ID - Pemerintah menyampaikan dua pandangan berbeda terkait insentif otomotif untuk tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan insentif bagi sektor otomotif tahun depan.

Menurutnya, industri ini masih tumbuh positif dan tidak membutuhkan dorongan tambahan untuk menjaga penjualan.

Airlangga menilai gelaran Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025 di ICE BSD menjadi bukti kuat bahwa minat masyarakat terhadap otomotif tetap tinggi. “Insentif tahun depan tidak ada karena industrinya sudah cukup kuat, apalagi sudah pameran di sini,” ujar Airlangga dalam acara PLN CEO Forum di ICE BSD, Tangerang.

Namun, pernyataan itu berbeda dengan yang disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Agus mengatakan bahwa pemerintah justru tengah menyusun detail skema insentif bagi sektor otomotif, mengingat peran strategis industri ini terhadap perekonomian nasional.

“Ya sekarang sedang kita susun, dan insentif otomotif itu menurut saya sebuah keharusan. Ini sektor yang terlalu penting,” tegas Agus. Ia menambahkan bahwa dukungan fiskal dan nonfiskal bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan, mengingat kontribusi sektor otomotif terhadap lapangan kerja, investasi, dan rantai pasok nasional.

Mobil Listrik atau Hybrid, Siapa yang Dapat Insentif Lebih Besar?

Kementerian Perindustrian kini tengah merumuskan usulan insentif yang diarahkan pada industri otomotif berdaya ungkit tinggi. Salah satu fokusnya adalah memperkuat dukungan terhadap mobil hybrid yang diproduksi lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi, sebagai bagian dari pengembangan kendaraan rendah emisi.

Saat ini, mobil hybrid (HEV) mendapat insentif PPnBM 3 persen, namun fasilitas ini akan habis pada akhir 2025. Jumlahnya dinilai jauh lebih kecil bila dibandingkan mobil listrik berbasis baterai (BEV) yang memperoleh serangkaian insentif besar, termasuk:

  • PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 10 persen

  • PPnBM 0 persen untuk produksi lokal

  • Pembebasan pajak daerah (PKB dan BBNKB) sehingga pajak hanya 2 persen

Sementara itu, hybrid tetap membayar PPN, PKB, BBN, dan opsen pajak seperti kendaraan konvensional.

BEV impor dalam skema uji pasar juga menikmati fasilitas besar berupa pembebasan 50 persen bea masuk, membuat tarif pajaknya hanya 12 persen dari seharusnya 77 persen. Insentif ini akan berakhir pada 2025.

Ketimpangan struktur pajak yang terlalu lebar ini dinilai perlu dievaluasi. Terlebih, penjualan domestik otomotif turun 10,6 persen hingga Oktober 2025. Sejumlah pihak menilai perluasan insentif juga layak diberikan pada kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE), mengingat segmen ini masih mendominasi pasar mobil nasional.

 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rangga Viral News

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jetour T2 Disambut Positif, SPK Tembus 700 Unit

Jumat, 19 Desember 2025 | 04:21 WIB
X