Insentif Motor Listrik Ditunda, Dunia Usaha Minta Kepastian

Photo Author
- Rabu, 30 April 2025 | 17:51 WIB
India akan jadi produsen kendaraan listrik terbesar di dunia
India akan jadi produsen kendaraan listrik terbesar di dunia

OTO.VIRALNEWS.ID - Rencana pemberian insentif untuk pembelian motor listrik resmi ditunda oleh pemerintah, menyusul dinamika global yang belum menentu. Padahal, kebijakan subsidi ini sebelumnya dinilai mampu mendorong peningkatan penjualan kendaraan listrik roda dua di Indonesia.

Ketua Umum Periklindo (Perhimpunan Industri Kendaraan Listrik Indonesia), Moeldoko, menyatakan harapannya agar keputusan pemerintah terkait kelanjutan insentif bisa segera dipastikan. Ia menegaskan bahwa pelaku industri sangat menunggu kejelasan soal bentuk insentif yang akan diberikan.

"Harapannya tetap seperti kemarin, subsidi langsung Rp 7,5 juta untuk pembelian dan Rp 10 juta untuk konversi," ujar Moeldoko saat pembukaan PEVS 2025 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Meski begitu, Moeldoko menambahkan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap bentuk insentif lain yang mungkin dirancang pemerintah. Salah satunya adalah potongan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Kalau nanti bentuknya lain, seperti PPN, ya kita terima. Yang penting segera ada kepastian, karena dunia usaha sangat menunggu," lanjutnya.

Namun hingga kini, Periklindo mengaku belum diajak berdiskusi langsung oleh pemerintah terkait perubahan skema insentif ini. "Kita tunggu, karena pembahasannya masih berlangsung di internal pemerintah," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengungkapkan bahwa penundaan insentif ini berkaitan dengan rencana kebijakan tarif resiprokal yang hendak diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. "Itu yang membuat prosesnya harus ditunda sementara," jelas Faisol, dikutip dari Antara.

Sebagai informasi, kebijakan subsidi motor listrik sebelumnya telah diatur dalam Permenperin Nomor 21 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permenperin Nomor 6 Tahun 2023. Regulasi ini mengatur mekanisme bantuan pemerintah dalam pembelian kendaraan listrik roda dua berbasis baterai (KBLBB).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rangga Viral News

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jetour T2 Disambut Positif, SPK Tembus 700 Unit

Jumat, 19 Desember 2025 | 04:21 WIB
X