imi

Andre Mulyadi Dipercaya Sebagai Direktur Modifikasi dan Kendaraan Listrik IMI Pusat 2025–2030

Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:22 WIB
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto dan Andre Mulyadi di pameran IMX 2025

 

OTO.VIRALNEWS.ID - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat resmi mengumumkan susunan pengurus masa bakti 2025 - 2030, di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Moreno Soeprapto yang disahkan dan ditanda tangani Ketua KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman pada Selasa, 28/10/2025.

Dalam susunan kepengurusan baru ini, Andre Mulyadi, pendiri National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) serta Project Director Indonesia Modification Expo
(IMX), dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Direktur Modifikasi dan Kendaraan Listrik IMI Pusat.

Penunjukan ini menjadi langkah penting memperkuat sinergi antara dunia modifikasi, industri aftermarket, dan arah baru elektrifikasi kendaraan di Indonesia.

Andre Mulyadi dikenal sebagai sosok yang telah berperan besar membawa IMX menjadi ajang modifikasi bertaraf internasional dan perkenalkan potensi besar para pelaku kreatif otomotif Indonesia ke panggung global.

Andre Mulyadi didapuk sebagai Direktur Modifikasi dan Kendaraan Listrik IMI Pusat periode 2025 - 2030

Dalam keterangannya, Andre Mulyadi menyampaikan rasa syukur dan komitmennya
menjalankan amanah baru ini.

“Sesuai arahan Ketum Moreno Soeprapto dan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto mendorong kreativitas anak muda memajukan Indonesia, saya siap mengemban tugas ini dengan penuh tanggung jawab," ujar Andre Mulyadi.

Andre akan mensinergikan potensi NMAA dan IMX di bawah payung IMI agar sejalan
upaya Pemerintah mengembangkan potensi kreatif generasi muda.

"IMX telah membuktikan kemampuannya membangun ekosistem modifikasi yang positif,
profesional, dan berdaya saing global,” lanjut Andre Mulyadi.

Andre menambahkan kolaborasi antara IMI dan NMAA akan menjadi sinergi yang saling memperkuat.

Andre Mulyadi, Moreno Soeprapto dan Menteri UMKM Maman Abdurahman

Sebagai Direktur Modifikasi sekaligus founder NMAA, dirinya telah turut berperan dalam melahirkan sejumlah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), salah satunya SKKNI Industri Modifikasi Kendaraan Bermotor Kementerian Perindustrian Nomor 52 Tahun 2021.

Langkah ini diyakini menjadi fondasi penting dalam menghadirkan sumber daya manusia otomotif yang tersertifikasi dan berkompetensi, sekaligus mengangkat derajat industri modifikasi nasional agar lebih diakui secara profesional.

Halaman:

Tags

Terkini