“Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2023 tentang modifikasi kendaraan adalah contoh nyata bagaimana kerja keras IMI, pemerintah dan komunitas menghasilkan hasil. Kini, modifikasi tidak lagi dipinggirkan dan sudah mempunyai payung hukum,” urai Bamsoet.
Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat ini meyakini dengan komunikasi yang baik, IMI dan seluruh komunitas dapat membangun ekosistem otomotif yang tidak hanya solid, tetapi juga berdaya saing tinggi baik di tingkat nasional maupun internasional.
Karena sesungguhnya, kekuatan IMI ada pada kebersamaan para penggiat otomotif yang memiliki semangat, dedikasi, dan semangat untuk terus bergerak maju.
"Mari kita jadikan momen IMI Coffee Morning ini sebagai awal dari langkah nyata untuk mewujudkan visi besar IMI. Mari kita saling mendukung, saling menguatkan, dan terus berkolaborasi demi masa depan otomotif Indonesia yang lebih cerah, inklusif, dan menyenangkan.” pungkas Bamsoet. (bs)