Selama ini, pembalap Indonesia yang ingin menapaki jenjang single seater berstandar FIA harus menempuh jalur luar negeri dengan biaya tinggi.
Dengan kehadiran Formula 4 Indonesia, jalur tersebut kini tersedia di dalam negeri.
Kejuaraan ini menyasar pembalap muda yang memulai karier profesional, gentleman driver, serta tim-tim privat yang ingin masuk ke dunia single seater.
Selain balap, F4 Indonesia juga mendorong pengembangan sumber daya manusia melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi seperti UI, ITB, UGM, ITS, dan UNS.
Musim 2026 direncanakan Formula 4 menggelar minimal dua seri di Pertamina Mandalika International Circuit.
Diharapkan, mulai musim 2027, jumlah putaran ditargetkan meningkat menjadi empat seri per musim.
Setiap putaran akan terdiri dari satu sesi kualifikasi dan tiga balapan, yakni Race 1 berdasarkan hasil kualifikasi, Race 2 dengan sistem reverse grid, serta Race 3 berdasarkan catatan waktu kualifikasi terbaik kedua. Kategori balap dibagi menjadi Pro dan Am.
Kemudahan Proses Bea Cukai di KEK Mandalika
Dari sisi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), General Manager The Mandalika, Agus Setiawan, menilai Formula 4 (F4) Indonesia semakin memperkuat posisi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sebagai destinasi sport tourism dan investasi.
“Kehadiran event internasional seperti Formula 4 (F4) membuka peluang investasi dan memberikan dampak luas serta berkelanjutan bagi masyarakat,” kata Agus Setiawan.
Sementara itu, VP Operation MGPA selaku pengelola Pertamina Mandalika International Circuit, Try Agung Hartanto, menekankan pentingnya dukungan regulasi.
Ia menyebut kehadiran Formula 4 Indonesia tidak lepas dari peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK dalam memfasilitasi proses importasi melalui berbagai kemudahan fiskal dan prosedural.
“Kehadiran mobil Formula 4 dan programnya di Mandalika akan menambah ragam atraksi dan agenda event di sirkuit ini, sekaligus berdampak positif bagi pembibitan pembalap muda Indonesia,” ujar Tri Agung.
Semetara itu, Logistic Officer MGPA, Reni Agustina, menjelaskan keberadaan kantor pengawasan Bea dan Cukai di KEK Mandalika mempercepat proses pemeriksaan dan pengawasan barang impor.