balap-mobil

Regulasi Kejurnas ITCR dan TCR 2025 Ketat, Profesional, dan Siap Dorong Kompetisi Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:48 WIB
Sejumlah mobil balap telah tiba di sirkuit Mandalika Lombok untuk mengikuti rangkaian Mandalika Festival of Speed 2025 rd 3

Setiap mobil TCR diperbolehkan menggunakan ban radial non-slick dengan lebar hingga 295 mm, dan batas maksimal 10 ban per putaran berlaku selama seluruh sesi latihan hingga balapan.

Regulasi Umum dan Penegakan Standar Keselamatan

Seluruh kelas dalam ITCR dan TCR menerapkan jarak minimal balapan 38 kilometer, serta sistem poin tambahan untuk sesi Superpole.

Setiap kendaraan wajib diperiksa dan disetujui oleh Scrutineer IMI sebelum dan sesudah lomba, termasuk pemeriksaan bahan bakar, ban, serta bobot kendaraan.

Peraturan keselamatan menjadi prioritas utama: mobil wajib memiliki lampu hujan aktif, roll cage sesuai regulasi IMI 2025, serta sistem pengereman yang memenuhi standar.

Sistem ABS boleh dinonaktifkan, asalkan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan persetujuan teknis.

Menjaga Kompetisi Fair

Selain regulasi teknis kendaraan, sistem handicap weight juga diterapkan untuk menjaga keseimbangan performa antar pembalap.
Pemenang race pertama membawa tambahan beban sesuai peringkat:
• Juara 1: +50 kg
• Juara 2: +40 kg
• Juara 3: +30 kg

Penambahan maksimal dibatasi hingga 50 kilogram, tidak termasuk penalti tambahan.

Dengan penerapan regulasi teknis yang jelas, tegas, dan profesional, Kejurnas ITCR dan TCR 2025 menjadi panggung penting bagi pembalap dan tim balap Indonesia untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka.

Standar yang diterapkan oleh IMI dan dukungan penyelenggara seperti MGPA (Mandalika Grand Prix Association) memastikan bahwa ajang ini bukan hanya menjadi kompetisi bergengsi, tetapi juga sarana pembinaan dan penguatan ekosistem balap nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap mobil dan pembalap yang tampil di Mandalika Festival of Speed tidak hanya cepat, tetapi juga memenuhi standar internasional. Inilah wujud komitmen MGPA dalam memajukan motorsport Indonesia,” terang Priandhi Satria.

Priandhi Satria menegaskan bahwa seluruh langkah dan inisiatif yang dijalankan oleh Mandalika Grand Prix Association (MGPA) senantiasa sejalan dengan arahan InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku anak perusahaan di bawah naungan Injourney Holding yang berperan dalam pengembangan sektor pariwisata beserta industri pendukungnya.

Ia menjelaskan bahwa ITDC dan InJourney secara berkelanjutan terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan pariwisata nasional yang berdaya saing dan berorientasi pada keberlanjutan.

Pertamina Mandalika International Circuit bukan sekadar milik MGPA, melainkan menjadi kebanggaan seluruh bangsa Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini